Kegiatan Verifikasi Persiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi.
Sebelum kegiatan Uji Kompetensi di selenggaran, dilakukan Verifikasi TUK (Tempat Uji Kompetensi). Dalam hal ini yang diverifikasi adalah seluruh Kompetensi Keahlian yang ada di SMK PGRITanjung Raja.
Berikut beberapa aktifitas verifikasi yang dilakasanakan pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023, pukul 11.00 Wib di SMK PGRITanjung Raja bersama Pengawas SMK Provinsi Sumatera Selatan Drs,H.Alamsyah.M,Si.,M.Pd
 

0 komentar

Silakan isi komentar pada form berikut!

* wajib diisi